Sabtu, 05 September 2009

MENEPATI JANJI

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertangungjawabannya”

(Q.S. Al-Isra’ 17 : 34 )


“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji…”

(QS. An-Nahl 16 : 91)

“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,

Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga : jika berkata dusta, jika berjanji mengingkari,

dan jika doberi amanat dia mengkhianati”.

(Mutaffaqun ‘alaihi)


Memenuhi Janji merupakan karakter kebaikan dalam islam dan jika dilakukan seseorang akan terbentuk pribadi yang memiliki matinul khuluq.

Janji merupakan fenomena yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia, baik janji manusia dengan al-Khaliq maupun janji dengan sesama manusia.

Janji seorang muslim kepada Allah SWT yaitu janji menyembah dan memohon pertolongan hanya pada-Nya

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS 1: 5),

dan janji mempersembahkan shalat-ibadah-hidup-mati hanyalah bagi-Nya “Katakan, : sesungguhnya shalatkan, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Rabb sekalian alam”.(QS 6: 162).

Janji tersebut hendaknya dipenuhi dan dilaksanakan dengan ikhlas dan istiqamah. Bahkan salah satu ciri orang yang berilmu pengetahuan adalah berjanji untuk memenuhi janji dengan Allah SWT dan tidak merusak perjanjian , (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,
(QS 13: 20).

Dalam kaitannya dengan janji kepada sesama manusia, maka hendaklah diperhatikan bahwa janji harus untuk hal/perkara yang haq. Bila terlanjur janji untuk perkara yang bathil, hendaknya istighfar dan membatalkan janji tersebut.

Memenuhi janji juga termasuk membiasakan untuk selalu memulangkan barang orang lain yang kita pinjam.

Dalam kaitannya dengan janji, maka Allah SWT memerintahkan agar memenuhi janji, sebagaimana ayat yang telah kami paparkan di atas (QS 7: 34, 16: 91).

Rasulullah bersabda bahwa tidak memenuhi janji adalah salah satu ciri kemunafikan :

“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga : jika berkata dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika diberi amanat dia mengkhianati”. (Mutaffaqun ‘alaihi)

Makna hadits tersebut adalah bahwa perangai ini merupakan perangaii kemunafikan. Orang yang memiliki perangai tersebut maka dia menyerupai orang-orang munafik dalam perangai ini dan dia telah berkahlak dengan akhlak mereka.

Oleh karena itu tiap muslim hendaknya berhati-hati dalam berjanji. Kewajiban memenuhi janji tidak memandang kepada siapa janji diberikan; kepada sesama muslim, yang bukan muslim, anak kecil, khadam/khadimah, orang yang dihormati, dan fihak lain.

‘Insya Allah’, yang artinya jika Allah SWT mengizinkan, hendaknya disampaikan pada saat berjanji. Hendaknya ‘Insya Allah’ tidak disalahgunakan berkilah bila diperkirakan tidak akan dapat memenuhi janji, lebih baik jangan berjanji.

Janji hendaknya yang realistis dan diperhitungkan dapat dipenuhi. Jangan menjanjikan sesuatu yang diketahui tidak akan mampu dipenuhi dengan berlindung di balik ‘Insya Allah’. Ingatlah sabda Rasulullah Saw. bahwa kita dapat tergelincir menjadi golongan munafiq bila menyalahi janji atau tidak memenuhi janji sudah menjadi sifat yang melekat.

Menepati janji adalah perintah Allah, sebagaimana firman-Nya :


“Dan penuhilah janji, ” (Q.S. Al-Isra’ : 34 )

Sedangkan melanggar setiap perjanjian antara seorang muslim dan lainnya adalah haram. Meskipun yang diajak menetapkan perjanjian tersebut adalah orang kafir. Dengan orang kafir saja wajib memenuhinya, apalagi dengan seorang muslim, tentu kawijiban memenuhinya adalah lebih utama.

Adapun mengingkari janji termasuk dosa besar.

Mengkingkari janji adalah dua macam : pertama : berjanji dan berniat tidak memenuhinya, ini adalahperangai makhluk yang paling jahat.

Kedua : Berjanji dan berniat memenuhinya, kemudian tatkala tiba saatnya, dia mengingkarinya tanpa memiliki udzur.

Memenuhi janji merupakan bagian dari perangai jiwa yang mulia, akhklak yang utama, etika yang terpuji, dan orangnya mempunyai kedudukan yang agung di mata manusia, serta digolongkan orang yang jujur oleh orang yang memiliki dugaan yang buruk.

Bahkan orang baduipun berkata : “janji orang yang mulia langsung dipenuhi dan disegerakan, sedangkan janji orang yang rendah selalu ditunda dengan mengutarakan berbagai alas an dalam penundaannya”.

Orang badui tersebut juga berkata : “Udzur yang baik lebih bagus daripada penundaan yang lama”.

Tidak ada komentar: